Luhu, [19 Mei 2025] – Pemerintah Desa Luhu menggelar Rapat dalam rangka pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Periode 2025-2028, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, menggerakkan potensi masyarakat, dan membantu pemerintah desa dalam merumuskan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan masyarakat umum, ...