*
Luhu, [19 Mei 2025] – Pemerintah Desa Luhu bersama Panitia Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) menggelar Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) tentang Ketahanan Pangan Desa Luhu Kecamatan Telaga Tahun 2025, yang bertujuan untuk memastikan penyaluran Dana Desa untuk ketahanan pangan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat, dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan masyarakat umum, selain itu di hadiri juga oleh Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pj. Kepala Desa, Ketua Kopdes, Direktur Bumdes, Bhabinkabtibmas dan Babinsa.
Pada tahun 2025, ketahanan pangan desa akan difokuskan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025. Keputusan ini mewajibkan desa mengalokasikan minimal (20%) Dana Desa untuk ketahanan pangan, dan BUMDes akan menjadi pelaksana utama program tersebut.
Peran BUMDes diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi desa dalam sektor ketahanan pangan, menyediakan produk pangan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dengan kata lain, Musdesus tentang ketahanan pangan tahun 2025 merupakan forum penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat desa.