*
Pemerintah Desa Luhu melaksanakan kegiatan Rapat "Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahap 1 (60%) Tahun 2025".. Kegiatan ini dilaksanakan pada (06/02) di Aula Kantor Desa Luhu dan di hadiri oleh Camat Telaga, Pj. Kepala Desa, Ketua BPD dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan Lain-lain.
Rapat pra pelaksanaan adalah rapat yang dilakukan sebelum pelaksanaan suatu kegiatan atau proyek. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan membahas persiapan pelaksanaan dana desa, menjamin transparansi anggaran, dan mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Selain itu bisa mempersiapkan pengelolaan dana desa tahun anggaran yang lebih terstruktur dan terencana.
Dalam Rapat Pra Pelaksanaan ini membahas berbagai aspek terkait penggunaan Dana Desa, di mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan yang akan dijalankan. Dalam Rapat ini juga diberikan pemahaman lebih mendalam mengenai regulasi terbaru terkait pengelolaan Dana Desa, agar kegiatan yang dibiayai dengan dana desa dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.