*
Pemerintah Desa Luhu melaksanakan kegiatan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadhan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada (11/03) di Rumah Dinas Camat Telaga dan dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Luhu dan Masyarakat Desa Luhu.
Tadarus Al-Qur'an di bulan Ramadhan adalah kegiatan membaca dan memahami Al-Qur'an secara berulang dan bersama-sama. Tadarus merupakan amalan sunnah yang dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan. Tadarus Al-Qur'an di bulan Ramadhan dapat dilakukan di masjid atau di rumah, setelah shalat Tarawih. Selain di bulan Ramadhan, tadarus juga dapat dilakukan pada hari-hari biasa setelah melaksanakan shalat.
Agar tadarus Al-Qur’an bernilai ibadah secara sempurna, ada beberapa adab dan tata cara yang harus diperhatikan, antara lain:
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan pahala berlipat ganda, meningkatkan keimanan, dan mempererat silaturahmi. Tadarus juga dapat menenangkan hati dan pikiran, serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT.