*
Luhu, [06 Mei 2025] — Pemerintah Desa Luhu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Aula Kantor Desa Luhu. Dalam serangkaian kegiatan sosialisasi Koperasi Desa (Kopdes) yang digelar di berbagai wilayah, para pemangku kepentingan mendorong peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat yang berbasis nilai-nilai gotong royong dan kemandirian. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat desa mengenai pentingnya koperasi sebagai badan usaha kolektif yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi lokal, terutama dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggota.
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Telaga diwakili oleh Sekretaris Camat Telaga, Pj. Kepala Desa, Ketua BPD dan Anggota, Dinas PMD, Dinas Koperasi, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat.
Menurut para narasumber dalam sosialisasi, koperasi bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga bagian dari sistem demokrasi ekonomi yang mendorong keterlibatan aktif warga dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan usaha bersama. Koperasi didirikan atas dasar prinsip kebersamaan, keanggotaan sukarela, dan pengelolaan secara transparan oleh dan untuk anggota.
“Dengan adanya koperasi desa, kita bisa mengonsolidasikan potensi ekonomi lokal, baik itu hasil pertanian, produk UMKM, maupun jasa untuk dikelola secara kolektif,” ujar salah satu pembicara. Ia menambahkan bahwa koperasi bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendistribusikan program bantuan atau kredit usaha rakyat (KUR) secara lebih tepat sasaran.
Namun demikian, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada komitmen anggota dan pengurusnya. Oleh karena itu, perlu ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan teknis, serta digitalisasi sistem koperasi agar tetap relevan di era modern.
Dalam kegiatan sosialisasi, juga dibahas pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam manajemen koperasi. Masyarakat diajak untuk tidak hanya menjadi anggota pasif, melainkan turut aktif dalam rapat anggota tahunan (RAT), pengawasan internal, serta menyuarakan aspirasi.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan koperasi melalui regulasi, fasilitasi permodalan, serta kolaborasi lintas sektor. “Kami ingin menjadikan koperasi desa sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi yang inklusif,” tegas salah satu perwakilan dinas terkait.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan yang berkelanjutan dan berkeadilan.