*
Luhu, [06 Mei 2025] – Pemerintah Desa Luhu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes), yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui wadah usaha bersama.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan kelompok tani, tokoh pemuda, perangkat desa, dan masyarakat umum, selain itu di hadiri juga oleh Sekretaris Camat Telaga, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa. Musdesus berlangsung dengan semangat partisipatif, di mana setiap warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat terkait struktur kepengurusan, sistem iuran, serta program kerja koperasi ke depan.
Pembentukan pengurus koperasi desa ini merupakan langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. Harapannya, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat solidaritas antarwarga dalam pembangunan desa secara berkelanjutan.
Musdesus menyepakati struktur organisasi koperasi yang mencakup ketua, sekretaris, bendahara, serta divisi-divisi pendukung seperti usaha simpan pinjam, pengadaan barang, dan pengembangan usaha kreatif desa. Proses pemilihan pengurus dilakukan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan integritas dan kemampuan calon pengurus.
# Pemilihan dan pemungutan suara Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Adapun para calon-calon pengurus KDMP yang telah di ajukan oleh beberapa masyarakat dalam forum pembentukan pengurus KDMP, yaitu :
NO | USULAN CALON PENGURUS | TERPILIH |
1. | FEBIYOLA JUSUF | 10 SUARA |
2. | SYAIFUL BAHSOAN | 5 SUARA |
3. | FERDI GANI | 23 SUARA |
4. | WERLIN DJAFAR | 13 SUARA |
5. | ISMIYATI ALI | 1 SUARA |
6. | RIDWAN HARIS WUNGGULI | 4 SUARA |
7. | NUR AIN HASAN | 3 SUARA |
8. | METRI TUNGGALI | 2 SUARA |
Para calon pengurus KDMP Desa Luhu
# Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Setelah diadakan pemilihan dan pemungutan suara, 5 orang pengurus yang terpilih yaitu,
NO | PENGURUS | JABATAN |
1. | FERDI GANI | KETUA |
2. | WERLIN DJAFAR | SEKRETARIS |
3. | FEBIYOLA JUSUF | BENDAHARA |
4. | SYAIFUL BAHSON | |
5. | RIDWAN HARIS WUNGGULI |
Pengurus KDMP Desa Luhu
# Membahas iuran simpanan pokok dan simpanan wajib
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan mengenai besaran iuran anggota koperasi. Beberapa peserta menyarankan agar iuran ditetapkan secara fleksibel dengan kisaran Rp10.000 hingga Rp50.000 per bulan, menyesuaikan kemampuan anggota. Usulan ini ditujukan agar koperasi dapat dijalankan secara inklusif dan tidak membebani masyarakat.
Selain membahas soal iuran, diskusi juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana koperasi dan perlunya pelatihan pengurus agar dapat menjalankan tugas secara profesional. “Kami berharap koperasi ini bisa menjadi wadah usaha yang mampu membantu kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengembangan usaha mikro dan akses permodalan,” ujar salah satu peserta rapat.
Setelah di sepakati bersama dalam forum, iuran simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 10.000.
Pembentukan pengurus koperasi desa ini merupakan langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. Harapannya, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat solidaritas antarwarga dalam pembangunan desa secara berkelanjutan.