*
Pemerintah Desa luhu melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) Tahun 2025. kegiatan ini dilaksanakan pada (07/03) di Aula Kantor Desa Luhu dan di hadiri oleh PJ Kepala Desa Luhu, Kasi Kesra Desa Luhu, Pendamping Desa dan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi Dampak Ekonomi terutama Dampak Inflasi Ekonomi. BLT Dana Desa disalurkan melalui desa dan dibiayai dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat, yang diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Adapun Jumlah KPM tiap dusun yang menerima BLT yaitu Dusun I (11 KPM), Dusun II (11 KPM), Dusun III (9 KPM), Dusun IV (14 KPM) dan Dusun V (4 KPM) Jadi total ada 49 KPM menerima BLT, setiap KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) menerima bantuan masing-masing sebesar Rp. 300.000, setiap bulan.
Ada beberapa syarat penerima BLT Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 adalah:
Dalam kegiatan Penyaluran atau pendistribusian bantuan langsung tunai dana desa tahun 2025 di Aula Kantor Desa Luhu, dalam sambutan PJ Kepala Desa mengatakan "Semoga dengan adanya BLT Dana Desa ini, masyarakat bisa menggunakan uang ini sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai uang ini digunakan untuk hal-hal yang buruk, seperti beli minuman keras dan hal-hal lainnya.